Permanas

dan jika kebebasan adalah kata-kata yang tak terantai, maka ia tak perlu dipasung

Arsip untuk ‘TULISAN LEPAS’ Kategori

ANTARA TABRAK LARI DAN CINTA

Ditulis oleh permanas di/pada 30 Juli 2009

Awalnya saya tertawa sendiri sampai terkekeh-kekeh waktu menulis judul seperti itu, seperti sesuatu yang abstrak dan tidak mungkin. Bagaimana pikiran saya mengaitkan peristiwa tabrak lari yang notabenenya adalah suatu peristiwa tidak bertanggung jawab dan sikap tidak peduli, serampangan, sembarangan dan memuakkan, dengan perasaan agung dari sebuah rasa tertinggi manusia yaitu cinta.

Saya sendiri juga tidak habis pikir, ternyata, semua pikiran dan perasaan antara peristiwa tabrak lari dengan cinta tidak jauh berbeda kronologisnya dalam setiap kejadian tersebut. Saya menilik kepada perasaan cinta yang begitu universal dengan peristiwa tabrak lari yang tidak humanis, tidak berperikemanusiaan, tarik-menarik itulah coba saya renungkan dan mengimajinasikannya sebagai daya gravitasi kuat antara objek benda dengan bumi. Bayangkan saja, ketika si pelaku meninggalkan korban yang tak berdaya di tengan jalan, ruang-ruang kosong antara korban dan lingkungan sekitar berubah menjadi penuh dengan rasa empati yang tinggi, rasa cinta terhadap sesama membuat si korban dapat segera mendapat perhatian dan pertolongan, meski fokus pikiran sebagian tertuju kepada si pelaku, tapi lebih besar daya tarik cinta terhadap sesama itu lebih kuat dan mengantarkan si korban dengan kelembutan untuk mengurangi penderitaan dan kesakitannya sebagai korban tabrak lari.

Saya telusuri sedikit menjauh dari tempat kejadian tersebut, dan mencuri secuil rasa cinta dari sana untuk saya pahami. Mencoba mencerna kronologinya, dan mencocokkan peristiwa demi peristiwa. Jadi, saya rasa, apa yang saya lakukan itu seakan saya adalah seorang detektif yang mengendus hidung si pelaku sampai titik terjenuh saya sebagai si pencari fakta. Karena biasanya, pelaku tabrak lari hampir tidak pernah tertangkap sama sekali, hanya karma yang mampu menghukumnya barangkali menurut hemat saya. Jadi saya ibaratkan, cinta itu juga adalah sebuah kendaraan yang mampu melesat dengan cepat, dan orang yang memiliki cinta adalah si pemilik kendaraan yang mengendarai kendaraannya sesuai dengan keinginannya seberapa cepat, aman, bijaksana, lambat, atau tidak pernah menggunakan kendaraannya sama sekali itu tergantung si pemilik kendaraan itu sebagai empunya. Jadi, cinta itu bisa dibawa aman kalau orang yang merasakan perasaan itu bertanggungjawab dan memegang teguh apa yang diyakininya sebagai apa yang benar bagi dirinya. Ada yang menggunakannya serobot sana serobot sini, saling silang menyalib perasaan orang dan bertindak sebagai avonturir, meski ada juga yang tidak ingin mengendarai kendaraannya meski ia memilikinya, mungkin karena trauma jatuh bangunnya ketika mengendarai kendaraan cinta tersebut. Rasanya memang lebih sakit dari pada jatuh dari kendaraan sesungguhnya. Saya tidak berusaha untuk sok tahu, tapi saya bisa berempati juga kan.

Dan saya sangat kaget ketika saya juga menemukan fakta bahwa cinta pun bisa melakukan tabrak lari. Berapa anak yang lahir tanpa dampingan ayah mereka dan tumbuh tanpa kasih sayang dari ibu mereka, bahkan kedua orang tua mereka dan keluarga mereka dari pihak ibu bapak mereka. kendaraan yang dipacu membabi buta tanpa memperhatikan sekeliling dan mekanisme yang bisa membuatnya melesat cepat bisa mencelakakan diri sendiri dan juga orang lain. Begitu juga dengan cinta.

Dan, akhirnya, mata saya tertuju kepada kendaraan tua milik saya yang setia menemani saya selama sekian tahun dan mengantar saya ke sana ke mari. Saya memandangnya dengan kasih sayang yang bertambah ketika saya sadar betapa saya menggunakan kendaraan saya dengan bijaksana mengawasi kecepatannya dan menghargai orang-orang yang juga menggunakan jalan bersama-sama dengan saya. Menyalakan mesinnya dan berkendara dengan penuh perhitungan. Sambil merenung saya berpikir, apakah saya juga menggunakan perasaan cinta saya dengan bijaksana dan penuih perhitungan seperti saya mengendarai kendaraan saya saat ini atau tidak. Hahaha…. saya tidak bisa menjawabnya.

Tiba-tiba saja…..

“BRUUKKK!!!!” Ya Tuhan, saya baru saja menabrak seseorang dengan kendaraan yang sedang saya kendarai karena memikirkan kaitan tabrak lari dengan perasaan cinta sambil berkendara. Saya belum memilih, apakah saya lari atau tidak.***

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Leave a Comment »

Kerinduan Eksistensi

Ditulis oleh permanas di/pada 14 Mei 2009

Bagi sebagian orang pengakuan akan keberadaan mereka adalah penghargaan yang tak pernah ternilai. Adanya orang lain adalah berarti beradanya mereka secara utuh sebagai pribadi maupun sebagai makhluk sosial di mana mereka hidup dan berada. Sementara keterasingan diri adalah sebuah penderitaan yang menjauhkan mereka dari rasa peng-aktual-an akan keberadaan mereka. Dan keterasingan adalah apa yang mereka ingin coba jauhi di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Mereka tidak ingin ketinggalan satu informasi apapun sebagai salah satu bentuk pengungkapan akan keberadaan mereka.

Ketika ‘sendirian’ itu sudah begitu mengikat, sesuatu memberontak. Gelisah adalah awal dari pemberontakan itu sendiri, bergulat dengan keterasingan yang berusaha untuk ditolaknya. Cara apa pun bisa ditempuh sejauh kesanggupannya untuk melawan keterasingan itu sendiri. Banyak orang menyebut keadaan seperti itu adalah sebagai sebuah pelarian. Atau, bisa saja, hanya sekedar berlari. Jika tidak ingin disebut sebagai ‘pelarian’.

Mempertentangkan eksistensi diri dengan kebutuhan sosial akan kehadiran individu dalam suatu kelompok atau lingkungan bisa saja rumit bisa saja tidak, tergantung kemauan si individu atau si selompok itu menerima atau menolak kehadiran satu sama lainnya dalam satu lingkungan yang sama. Dan penolakan memang tidak diharapkan dalam sebuah proses ‘mengada’.  Saya coba akan merujuk kepada sebuah kota besar super sibuk yang tidak pernah tidur sedikit pun, di mana waktu begitu sempitnya, sampai-sampai hanya sekedar saling menyapa pun orang sudah tidak punya waktu untuk itu. Waktu benar-benar dihitung secara cermat dan tepat, bagi mereka yang tidak ingin ketinggalan satu apa pun dalam pergerakan waktu yang tak kenal lelah, dan untuk menjadi selalu yang terdepan. Apa yang terjadi ketika suatu rasa gelisah menghentak mereka? Ya, jika saya hidup seperti itu, saya akan benar-benar merasa terasing. Saya tidak ada, saya ada jika hanya pada saat saya memburu waktu bersama orang-orang yang juga memburu waktu mereka. Yang menyamakan kami hanya ketika memburu waktu itu, setelah itu, individu-individu adalah pribadi yang tertutup. Dan satu-satunya yang ditakuti adalah kematian. Seperti ketika Heidegger bilang, “Ketakutan terbesar manusia dalam sejarah hidupnya adalah menghadapi kematian”. Jadi ketika keberadaan saya mulai terancam, saya juga mulai mencurigai kematian sebagai penyebab hilangnya keberadaan saya untuk hidup dan mengada, sampai-sampai saya mencoba menipu kematian dan mengakalinya agar keberadaan saya sendiri tetap utuh. Meski saya tahu kalau saya tidak mungkin memenangi pertarungan ketika melawan kematian atas keberadaan saya sendiri.

Hidup memang ironis, tapi merasa sendiri adalah sesuatu hal yang sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penolakan atas diri pribadi adalah sebuah penyiksaan yang tidak dapat diterima begitu saja. Dan kehilangan akan sesuatu yang berharga memang bisa mengurangi keberadaan diri sendiri.***

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , , , , , , , , , , , , | Leave a Comment »

Manusia

Ditulis oleh permanas di/pada 27 Februari 2009

Jadi apa yang membuat seseorang harus merangkak di bawah bayangannya sendiri, justru pada saat ia benar-benar sendirian. Kerinduan kah? Pencarian makna kah? Atau kesejatian? Lalu kenapa ia harus rela melepaskan semua yang ada pada dirinya, apakah kesia-siaan selama ini yang melingkungi, kebosanan yang terus saja menguntit. Ah, bayangan itu tidak pernah menguntit, bahkan ia adalah seorang kawan.

Apa yang kau bicarakan dalam kesendirian, dirimu kah? Orang-orang di sekitarmu kah? Orang-orang yang pernah dekat denganmu atau orang-orang yang telah pergi jauh melampaui masamu sendiri? Tentu saja aku membicarakan diriku ketika hanya kelengangan yang ada. Aku memang mencari ingatan tentang orang-orang di sekitarku, orang-orang yang pernah dekat dan orang-orang yang pergi dari kehidupanku. Kau tahu, sejarah itu berguna hanya ketika kita melihat kembali masa lalu. Tapi, bukankah memang itu fungsi sejarah, sebagai jendela untuk pergi ke masa lalu. Melihat orang-orang yang pernah ada yang mengukirkan tinta dari pena miliknya sendiri, dan menulis sejarah di sana.

Masing-masing kita menorehkan tinta sejarah dalam lembaran waktu, adakalanya lembaran itu saling menjalin satu dengan lainnya, adakalanya tidak pernah bersinggungan sama sekali. Ada saatnya waktumu dan waktuku bersentuhan, ada kalanya kau tidak pernah tahu siapa aku, bahkan aku tidak tahu siapa kau. Tapi sejarah tetap tertoreh di masing-masing lembaran. Sejarah waktumu dan sejarah hidupku. Kita hanya sebagian dari keseluruhan. Potongan yang jika disatukan akan mewujud menjadi sesuatu yang agung dan dahsyat.

Manusia ditakdirkan sendirian, ia harus menggeliat keluar dari keterasingan dirinya sendiri. Manusia juga ditakdirkan sebagai pemberontak. Sebagai pemberontak maka ia merobek-robek nasib yang digariskan untuknya, ia bisa merubah dan mengganti menurut pikirannya sendiri. Semesta berdiri di belakang manusia sehingga kehendak apapun akan dengan mudah terjadi melalui cara-cara yang tidak pernah dapat diduga-duga. Keberadaan adalah cara lain manusia membunuh kesendirian dan keterasingannya. Jadi, aku sendiri pun harus merangkak melewati bayanganku dan mencari keberadaan yang aku rasa, aku belum mampu menemukan kesejatiannya, dan menduga-duga, pada satu saat, manusia dan kemanusiaan bukanlah identik, bahkan bukan saudara kembar, dan tidak pernah manusiawi. Manusia pada satu sisi tertentu tidaklah manusiawi dan jauh dari rasa kemanusiaan. Dan di lain pihak, aku harus dipaksa benar-benar percaya, keberadaan manusia di bumilah yang tidak manusiawi. Dan harus tetap percaya, bahwa beradanya manusia di bumi adalah berarti beradanya ‘keberadaannya’.

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , , , , , , | Leave a Comment »

Mengintip Indonesia: ‘Seandainya Tak Ada Korupsi Dan Koruptor’

Ditulis oleh permanas di/pada 17 September 2008

Oleh: Sawaludin Permana

Ø Hidangan pembuka

Enam puluh tahun lebih Republik Indonesia menempuh perjalanan panjang, berbagai kemajuan dan keberhasilan telah diraih seiring dengan munculnya gedung-gedung pencakar langit, lampu-lampu jalan yang menghiasi udara malam kota-kota besar serta segala macam pernak-pernik dan corak ragam kehidupannya. Sayangnya, arti pembangunan itu belum bisa dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Keindahan yang tak terbayangkan itu ternyata juga menyimpan banyak pertanyaan bagi siapa saja yang memandangnya dan menyembunyikan makhluk yang menjadi momok banyak orang. Makhluk itu bernama ‘KORUPSI’.

Karena makhluk itu pulalah, pemerintah dan rakyat saling tuding-menuding, curiga-mencurigai, saling lantang membela hak mereka masing-masing. Ketika demokrasi yang kita bangga-banggakan ini tidak lagi bisa berjalan, kemiskinan merajalela, lembaga peradilan tidak lagi menjadi sebuah tempat mencari keadilan melainkan tempat transaksi jual-beli. Maka, kita semua telah lupa apa yang telah diperjuangkan para pahlawan kita ketika memperebutkan kemerdekaan ini. Kita tidak pernah tahu apakah para pahlawan itu –seandainya masih hidup- akan bangga atau tidak bisa berkata apa-apa ketika melihat republik Indonesia sekarang ini semenjak Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dan mengutuk segala macam bentuk penjajahan. Meski tertatih-tatih, bangsa ini masih bertahan dan tetap mampu menunjukkan dirinya di tengah era globalisasi yang tidak bisa dielakkan lagi. Mau tidak mau kita sudah menjadi bagian daripadanya.

Ø Budaya Indonesia dan Budaya Korupsi di Indonesia

Di dalam dirinya, bangsa Indonesia sangat menghargai kebhinekaannya, karena kebhinekaan merupakan kekuatan yang sangat besar untuk membangun bangsa ini ke depan. Akan tetapi, kebhinekaan tanpa kesetaran dan keadilan berpotensi menghancurkan.[i] Menurut Siswono Yudhohusodo, keberagaman yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghancurkan masyarakat yang beragam. Kita hanya bisa maju karena semangat kesetaraan, keadilan dan persaudaraan.[ii]

Sayangnya, hal itulah yang tidak lagi disadari sekarang ini, di mana hukum rimba yang berbunyi ‘only the strong can survive’ menjadi sesuatu yang harus dipertahankan, kalau tidak ingin terinjak-injak oleh kemajuan jaman. Jurang antara si miskin dan si kaya menjadi ruang diskriminasi yang sangat mencoloj, hilangnya rasa persaudaraan karena pergeseran nilai-nilai kehidupan berbhineka menjadi nilai-nilai individual, dan rasa persaudaraan menjadi barang langka yang hanya menjadi komoditi kampanye belaka. Kita tidak perlu mencari kambing hitam atau menyalahkan orang lain ketika Indonesia yang di mata dunia memiliki keberagaman budaya yang luhur kini lunturyang disebabkan banyak faktor sudah menggejala di mana-mana dan menjadi penyakit kronis. Namun, faktor paling mencolok yang mencuat ke permukaan adalah masalah kemiskinan dalam setiap lini kehidupan masyarakat, ditambah dengan masalah pendidikan yang serba menyangkut urusan biaya. Dan, memang selalu masalah biaya. Akibatnya pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya berhasil menciptakan manusia-manusia bermoral dan berakhlak baik untuk ditempatkan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang pada kenyataannya pun miskin dalam hal moral dan akhlak.

Apakah itu karena kita telah gagal dalam memaknai pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Menurut Siswono Yudhohusodo, pancasila sebagai ideologi nasional harus dipahami dan dimaknai dari sejarahnya. Bukan dihafalkan seperti jaman orde baru atau dilakukan indoktrinasi seperti jaman orde lama. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat dengan berbagai suku, agama, ras, bahasa, pulau, menjadi bangsa yang satu. Akan tetapi, semangat bhineka tunggal ika ini harus dimaknai dalam kesetaraan, keadilan, dan harmoni. Tanpa itu sulit tercipta kemajuan bersama.[iii] Jadi, pancasila saat ini perlu dihidupkan kembali dalam masyarakat yang sudah mulai melupakan dasar negaranya. Untuk memperbesar gaung pancasila, perlu adanya campur tangan pemerintah.[iv] Asal tidak mengulang kembali seperti yang dilakukan era orla dan orba, yang berarti nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pancasila harus diterapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan berwarganegara. Jadi tidak sekedar menghafal. Dan memang memerlukan kerja keras untuk mewujudkannya.

Lalu apa hubungannya antara budaya Indonesia dengan budaya korupsi di Indonesia? Menurut catatan The World Bank, Indonesia memiliki reputasi internasional buruk tentang korupsi telah diketahui luas. Bahwa dunia melihat Indonesia sebagai negara korup bukan merupakan berita bagi orang Indonesia, karena mereka tidak menutup mata tentang korupsi di negerinya,[v] dan lembaga-lembaga pemerintahan menjadi indikator berlangsungnya korupsi.[vi]

Ironis sekali kalau negeri Indonesia sebagai zambrud khatulistiwa memiliki penyakit korupsi yang menggerogoti dari dalam hingga hutan dan kandungan tanahnya menjadi gersang demi kepentingan dan kekayaan segelintir orang, sementara kemiskinan dan keterpurukan ekonomi menjadi tumbalnya. Korupsi telah menghadirkan terjadinya busung lapar, polio, infrasturktur yang buruk, dan membiarkan rakyat tidak berdaya karena menghadapi kenyataan kalau mereka juga tidak luput sebagai sapi perahan. Sampai Denny Indrayana berikrar, akhirnya, hanya dengan proklamasi merdeka dari korupsi yang menegaskan pemberantasan korupsi secara luar biasa dan secepat-cepatnya, Indonesia ke depan masih mungkin bisa diharapkan tetap ada. Tanpa itu, Indonesia hanya menunggu waktu untuk menjadi tiada. [vii] Karena itu, pemberantasan, penyelundupan, korupsi, atau subversi adalah tindakan vital bagi pemulihan ketertiban hukum dan karena itu harus dilakukan dengan tekun tanpa pamrih dan tanpa pandang bulu.[viii] Meskipun kita tahu itu adalah hal yang tidak mudah untuk dilakukan, tapi kalau didukung oleh seluruh lapisan masyarakat yang mengerti dan paham kalau kegiatan korupsi adalah musuh di depan mata yang dapat menghancurkan stabilitas bangsa dan negara ini harus benar-benar dimusnahkan. Dengan demikian, tidak ada yang mustahil kalau korupsi bisa hilang dari negeri Indonesia dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Tapi apakah benar, sekarang jamannya jaman edan, seperti yang pernah diungkapkan pujangga besar bernama Ronggo Warsito, kalau tidak ikut edan tidak akan kebagian. Sampai-sampai orang bijak pun mengeluh, untuk menjadi orang jujur di jaman sekarang sungguh sangat sulit. Benarkah kalau kita jujur justru celaka? Seharusnya kita tahu bahwa kejujuran itu dapat mewujudkan keadilan. Aristoteles pun menyebutkan, kalau keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama pula (justice is done when equals are treated equals). Namun, kalau yang terjadi justru sebaliknya, maka kita sudah pasti tahu kalau ada sesuatu yang salah sedang terjadi. Terlepas sadar atau tidak.

Oleh karena itu, dalam demokrasi modern, sektor peradilan memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif. Pemerintah sama-sama menentukan kerangka acuan legal maupun konstitusional sebuah negara, yang merefleksikan warga negaranya.[ix] Dalam keadaan seperti sekarang ini kita memerlukan kearifan yang berlaku secara luas, hukum-hukum dan perundang-undangan dan norma-norma yang hendaknya dapat melindungi seluruh individu-individu dalam negara dengan tidak meilih-milih. Semua seharusnya sama di depan hukum.

Negara hendaklah menjadi pendukung cita-cita susila, yang lebih-lebih dari untuk manusia seorang, berlaku untuk umat manusia seluruhnya, dan hal ini mendapat perwujudannya dalam negara sebagai suatu bentuk pergaulan hidup.[x] Yang terjadi sekarang malah justru politik kini menjadi sumber daya yang dipertaruhkan untuk kedudukan sosial dan kedudukan material. Kedudukan pengurus partai sangat diimpikan karena mendapat keuntungan material.[xi] Mereka menjadi lupa dengan tujuan awal bahwa apa yang seharusnya mereka lakukan adalah untuk memajukan kesejahteraan rakyat banyak berubah drastis menjadi tujuan mensejahterakan diri sendiri. Dan ini menjadi indikasi awal terjadinya korupsi di Indonesia di mana orientasi politik bukan berdasarkan komitmen ideologis, melainkan keuntungan semata.

Budaya Indonesia adalah budaya saling harga-menghargai, budaya Indonesia di mata dunia adalah budaya penuh keramah-tamahan. Tapi, yang mereka kenal sekarang adalah Indonesia dengan budaya korup sampai lapisan paling bawah sekalipun, korupsi kerap kali terjadi. Sementara hukum tidak dapat berbuat banyak karena ketakberdayaannya sendiri di tengah arus konspirasi yang sangat kental dan sangat sulit untuk ditembus oleh perangkat-perangkat hukum yang ada, sehingga menimbulkan keadaan dengan apa yang disebut sebagai ‘anomie’ yaitu suatu keadaan di mana tidak ada pegangan pasti terhadap apa yang baik dan apa yang buruk sehingga anggota-anggota masyarakat tidak mampu untuk mengukur tindakan-tindakannya, oleh karena batasan-batasannya tidak ada.[xii] Kalau demikian yang terjadi, seperti yang dikatakan Denny Indrayana, kita harus siap-siap kehilangan Indonesia yang kita cintai ini.

Ø Malu, Budaya yang Terlupakan

Bung Karno, Proklamator Indonesia, suatu kali berkata, “Kalau mereka memimpin, maka ketahuilah, bahwa yang mereka pimpin itu bukan satu rombongan kambing atau satu rombongan bebek atau satu rombongan tuyul, tapi satu rakyat yang kesadaran sosialnya dan kesadaran politiknya telah tinggi.”[xiii] Karena itu tidak jarang, setiap langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah tidak pernah lepas daripada pandangan rakyat yang dipimpinnya. Karena demokrasi politik berasal dari kesadaran yang sangat dalam di hati sanubari rakyat akan demokrasi, yang erat hubungannya dengan kesadaran akan harga diri dan rasa kemerdekaan.[xiv]

Tapi ketika kekuasaan telah disalah artikan dan berubah menjadi kendaraan pribadi untuk meraup kekayaan negara sebanyak-banyaknya, pada saat bersamaan pula berarti pengkhianatan terhadap kesadaran hati nurani rakyatnya. Yang jelas, kekuasaan telah diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.

Memang, persoalan kekuasaan, atau lebih luas lagi dalam persoalan politik suatu bangsa, atau lebih mendalam lagi persoalan manusia dan kebersamaan manusia, tidaklah ‘flat’, tidak datar, tidak hitam maupun putih, bukan searus atau segaris atas sepetak ruang; melainkan multi dimensional, bulat atau prismatik. Namun, kita juga melupakan satu hal, yaitu apa yang disebut sebagai rasa malu. Inilah yang sudah lama dilupakan kita, malu ketika kekuasaan itu diselewengkan, malu ketika amanah hanya dijadikan sandaran kursi yang didudukinya, padahal kursi itulah segala harapan-harapan rakyat hadir dihadapan orang yang mendudukinya, malu ketika uang negara dijadikan ajang foya-foya sementara di balik pagar besi istana, yang juga sejatinya adalah milik rakyat, anak-anak putus sekolah duduk di sampingnya dengan pandangan mengawang tanpa harapan yang tidak pernah pasti. Tapi yang kita rasakan adalah budaya yang ‘malu-maluin!’.

Mentalitas korupsi telah sedemikian mengakarnya dalam setiap segi dan pelosok kehidupan kita, baik dalam kepemerintahan maupun dalam masyarakat secara luas. Dalam kepemerintahan, segi birokrasi seharusnya dapat dilihat sebagai sistem rasional yang berprinsip efektivitas, efisiensi, ternyata dalam prakteknya justru irasional, bertele-tele dan korup. Dan, sebagai dampaknya, hal itu pun berlanjut dalam kehidupan bermasyarakat, siasat perjuangan hidup modern yang antara lain ‘tujuan menghalalkan perbuatan’ yang haram menurut ukuran moral agama, dijadikan halal oleh karena kepentingan tujuan. Dan celakanya lagi, ini telah membudaya di masyarakat luas. Moral inilah yang sekarang tidak lagi dimiliki sebagian penguasa dan masyarakat kita di mana budaya malu telah berubah menjadi budaya ‘malu-maluin’. Karena praktek korupsi yang merajalela saat ini perlahan-lahan mulai menghancurkan eksistensi bangsa. Karena itu, Judilheri Justam meyakini, setiap kali terjadi penyimpangan dan pengingkaran terhadap cita-cita dan tujuan proklamasi, maka akan terjadi upaya dan ikhtiar untuk dikoreksi.[xv]

Ø Seandainya Tak Ada Korupsi Dan Koruptor

Korupsi, yang dapat dikatakan. Sebagai sebuah bentuk pengingkaran terhadap makna pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia, telah sedemikian rupa hebatnya membuat perekonomian negara menjadi semrawut. Rakyat menengah ke bawah menjadi tambah ketakberdayaannya di tengah persaingan hidup yang semakin ketat itu dan kelemahan-kelemahannya menjadi korban dari kekuatan penjahat-penjahat kerah putih.

Padahal, menurut perdana mentri Kim Il Sung di tahun 1947, pernah berkata, untuk membangun negara yang demokratis, maka ekonomi yang merdeka harus dibangun. Tanpa ekonomi yang merdeka, tidak mungkin kita mencapai kemerdekaan, tidak mungkin kita mendirikan negara, tidak mungkin kita tetap hidup.[xvi] Sementara kita masih mengharapkan bantuan-bantuan dari negara donor untuk membangun perekonomian di Indonesia, yang dalam kenyataannya pun tak luput dari praktek KKN di mana nota benenya adalah hutang negara yang dibebankan kepada rakyat untuk pengembaliannya. Dan memang, kita belum merdeka seperti apa yang kita bayangkan sebelumnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, gencarnya upaya pemberantasan korupsi pada pemerintahan Bambang Susilo Yudhoyono – Jusuf Kalla seakan memberikan angin segar kepada masyarakat yang mencita-citakan pemerintahan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melanda Indonesia. Menurut Sri Sulistiyani, pemberantasan korupsi yang disepakati sebagai gerakan nasional ini seharusnya juga diikuti dengan langkah-langkah yang riil, penyelidikan dan persidangan dari berbagai kasus yang telah dilaporkan. Kalau seperti ini kan hanya menjadi wacana atau slogan.[xvii] Ketua BUMN Watch, Naldy Nazar Haroen juga menyatakan hal senada, menurutnya, masih banyak kekurangan dan kejangalan terutama hasil akhir pemberantasan korupsi itu yang membuat publik patah arang. Contohnya putusan pengadilan yang tak adil dan tak berpihak kepada misi pemberantasan korupsi itu sendiri.[xviii]

Karena itu, ketua pimpinan pusat Muhammadiyah, Syafi’I Ma’arif mengatakan, melawan korupsi harus dilakukan secara total karena korupsi sudah menggurita di mana-mana. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menggunakan semua kekuatan bangsa untuk melawannya. “Tanpa komitmen memberantas korupsi dengan semua kekuatan, negeri ini akan tertatih-tatih menghadapi masa depan yang tidak jelas.”[xix]

Kita semua tahu, memandang Indonesia sekarang seperti memandang sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja, gesekan dan getaran sekecil apapun dapat memicu terjadinya ledakan yang tidak dapat kita bayangkan. Ketika ekses dari korupsi menyebabkan masalah-masalah ketidak setaraan dan ketida kadilan yang berubah dan muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi, sementara di tengah penderitaan bangsa orang rebutan kekuasaan dan tidak malu, alasannya pun jelas: duit adalah raja. Dari sanalah makhluk bernama korupsi itu diwariskan dari generasi ke generasi dengan tanpa penyelesaian. Kita belum bisa menciptakan Indonesia dengan pemerintahan dan perangkat-perangkatnya yang bersih dan jujur, kita juga belum mampu menciptakan orang kaya-orang kaya tanpa sentimen di mana hasil usaha dan kekayaannya dilakukan dengan jujur dan tidak curang. Moralitas menjadi begitu sunyinya, mendekam sendirian, karena ia tidak lagi menjadi ukuran untuk hidup bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Apakah ini indikasi bahwa kita negara yang telah gagal. Sebagaimana dijelaskan Dr. Robert I Rotberg, indikator negara-negara yang gagal adalah cendrung menghadapi konflik yang berkelanjutan, kekerasan komunal maupun kekerasan negara sangat tinggi, permusuhan karena etnik, agama, ataupun bahasa, teror, jalan-jalan atau infrastruktur lainnya dibiarkan hancur.[xx] Mudah-mudahan saja kita bukan sebagai negara yang gagal.

Alangkah indahnya Indonesia, senadainya benar-benar tidak ada korupsi dan koruptor, di mana setiap orang menghargai hasil jerih payah dan keringatnya karena diperoleh dengan jujur dan adil. Lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, di mana menurut A. Coser – Bernard Rosenberg, merujuk pada suatu organisasi yang dimasudkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus untuk mencapai tujuan tertentu. Atau dengan lain perkataan, birokrasi adalah organisasi yang bersifat hierarkis, yang ditetapkan secara rasional untuk mengkoordinir pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas administratif,[xxi] dapat berjalan efektif, efisien, tidak bertele-tele, dan yang pasti tidak korup. Lembaga-lembaga peradilan dalam memutuskan setiap perkara yang dilimpahkan kepadanya dapat memutuskan perkara dengan seadil-adilnya dan tidak berat sebelah, tanpa memandang golongan apapun dan kepentingan apapun, di mana saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan para penegak hukum sangat rendah. Perekonomian rakyat dan negara menjadi stabil karena setiap keuntungan digunakan untuk pembangunan secara menyeluruh yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia seutuhnya. Pendidikan yang murah dan bertanggungjawab –bukan sebagai pedagang ijazah asli maupun palsu- yang menciptakan manusia-manusia bertanggung jawab untuk tetap mampu meneruskan cita-cita bangsa dan negara. Yang jelas, tidak bermental bunglon dan bermental korup. Niscaya, Indonesia masih akan tetap ada.

Ø Penutup

Memang telah terbukti kalau korupsi menyengsarakan rakyat, meski kita membutuhkan semua komponen bangsa untuk memusnahkannya, kita juga membutuhkan kesadaran dengan apa yang disebut sebagai ‘self-control’ atau pengendalian diri dan ingat kalau kita merugikan orang lain berarti kita juga merugikan diri sendiri. Dan, apa yang ada pada diri kita tidak lebih adalah amanah, ini berlaku untuk semua pemimpin, dan juga semua orang karena pada dasarnya mereka juga adalah seorang pemimpin untuk diri mereka sendiri. Hal ini akhirnya memicu social control yang sehat dalam masyarakat dan negara. Seperti peraturan emas yang dirumuskan O. Hoffe, bahwa sebagaimana engkau mengharapkan agar kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan dan keprihatinan-keprihatinanmu diperhatikan, begitu pula engkau harus memperhatikan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan orang lain.[xxii] Hal ini juga memicu apa yang diharapkan Selo Soemardjan, bahwa dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.[xxiii] Selaras dengan itu menyebabkan tumbuhnya suatu solidaritas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi adalah berbeda dengan keinginan masing-masing individu.[xxiv] Itu terbukti, dengan keinginan seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi, meski dalam prakteknya pun mendapatkan banyak ganjalan-ganjalan.

Soekarno mengingatkan, salah satu ciri orang yang betul-betul revolusioner ialah satu kata dengan perbuatan, satu mulut dengan tindakan.[xxv] Karena memang itulah orang yang benar-benar dibutuhkan dalam segala jaman.

Akhirnya, ada sementara orang berdalih: orang baik adalah lebih baik. Ini benar. Tapi karena orang baik jauh lebih sedikit daripada orang yang tidak baik, dan karena adalah lebih mudah membuat undang-undang baik, daripada memperbaiki orang-orang yang tidak baik, usaha kesempatan untuk memperbaiki peraturan undang-undang haruslah dipergunakan sebaik-baiknya.[xxvi] Karena untuk bisa memandang ke depan, kita harus menentukan sebelumnya. Savoir pour prevoir.***

CATATAN AKHIR:

[i] Kompas, Bisa Menghancurkan, Kebhinekaan Tanpa Kesetaraan. Senin, 20 Juni 2005; hal.6; rubrik Politik dan Hukum.

[ii] Idem.

[iii] Idem.

[iv] Kompas, Pancasila Perlu Dihidupkan Kembali. Sabtu, 11 Juni 2005; hal.7; rubrik Politik dan Hukum

[v] The World Bank, Memerangi Korupsi di Indonesia: Memperkuat Akuntabilitas untuk Kemajuan; Oktober 2004; hal. 44

[vi] idem, hal. 47

[vii] Denny Indrayana, dosen hukum tata negara UGM juga menjabat sebagai direktur Indonesian Court Monitoring, Yogyakarta, dalam tulisannya ‘Proklamasi Anti Korupsi’ di Media Indonesia. Selasa, 19 Juli 2005; rubrik Opini; hal. 26

[viii] Yap Thiam Hien. Negara, Ham, dan Demokrasi. Penerbit Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Desember 1998, hal.26

[ix] The World Bank, Memerangi Korupsi di Indonesia: Memperkuat Akuntabilitas untuk Kemajuan. Oktober 2004. hal.166.

[x] Mr. J. Bierens De Han, Sosiologi, Perkembangan dan Metode. Terjemahan Adnan Sjami, 1953. hal.13

[xi] Kompas, Politisi Perlu Pendidikan Politik. Selasa, 3 mei 2005. hal.6. rubrik Politik dan Hukum.

[xii] Soerjono Soekanto, Sosiologi, Suatu Pengantar. Edisi 1, 1982. CV. Rajawali, Jakarta. Hal.340.

[xiii] Bung Karno, Panca Azimat Revolusi. Totalitas. Hal. 67-68.

[xiv] Mr. J. Bierens De Han, Sosiologi, Perkembangan dan Metode. Terjemahan Adna Sjami. Hal 171.

[xv] Judiheri Justam dari Petisi 50. lih. Kompas, Petisi 50 Soal Korupsi. Sabtu, 7 Mei 2005. hal.7. rubrik Politik dan Hukum.

[xvi] Lih. Bung Karno, Panca Azimat Revolusi, hal. 125.

[xvii] Sri Sulistiyani, Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Jember. Lih. Media Indonesia, ‘Pemberantasan KKN hanya Slogan’. Selasa, 10 mei 2005. rubrik Nasional.

[xviii] Lih. Suara Pembaruan, Pemberantasan Korupsi Belum Sesuai Harapan. Senin, 25 Juli 2005. rubrik Nasional.

[xix] Kompas, Pemberantaan Korupsi Harus Dilakukan Secara Total. Kamis, 19 Mei 2005. rubrik Poltik dan Hukum.

[xx] Dr. Robert I Rotberg, direktur program konflik Jhon F. Kennedy School of Government, Harvard University, dalam sebuah sesi diskusi di CSIS. Lih. Kompas, 28 Maret 2005. penjelasan lebih lanjut lih. Peta Konflik Jakarta, Warga, Mahasiswa, Preman, Suku, Negara, dan Warga. Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (Yappika) hal.125

[xxi] pengertian birokrasi menurut A. Coser – Bernard Rosenberg. Untuk penjelasan lebih lanjut lih. Soejono Soekanto. Sosiologi, Suatu Pengantar. Edisi 1. 1982. CV. Rajawali, Jakarta. Hal. 293.

[xxii] Dikutip dari makalah Franz Magnis Suseno: ‘Menguasai atau berpartisipasi? Tentang Krisis Kebudayaan Teknokratis dan Kekuasaan untuk Mengembangkan Suatu Etika masyarakat Teknologi Baru’ dalam buku Dasar-Dasar Krisis Semesta dan Tanggung Jawab Kita. Universitas Nasional. Dian Rakyat, Jakarta. Cet.1, 1984. hal. 158.

[xxiii] Dikutip dari Soerjono Soekanto, Sosiologi, Suatu Pengantar. Ed.1, 1982. CV. Rajawali, Jakarta. Hal. 339.

[xxiv] Idem. Pendapat Rosseau. Hal. 27

[xxv] Bung Karno, Panca Azimat Revolusi. Totalitas. Hal.108.

[xxvi] Yap Thiam Hien, Negara, Ham, dan Demokrasi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Desember 1998. hal. 99

DAFTAR PUSTAKA:

· Agus Budi Purnomo, Fransisca Melia N Setiawati, Indra Jaya Piliang, Otto Syamsuddin Ishak; Peta Konflik Jakarta, Warga, Mahasiswa, Preman, Suku, Negara dan Warga. Penerbit, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) Cet. 1, Januari 2004.

· Bung Karno; Panca Azimat Revolusi. Pen. Totalitas. 2002.

· Fraanz Magnis Suseno; makalah ‘Menguasai atau Berpartisipasi? Tentang Krisis Kebudayaan Teknokratis dan Keharusan untuk Mengembangkan Suatu Etika Masyarakat Teknologis Baru’ dalam buku, Dasar-dasar Krisis Semesta dan tanggung Jawab Kita. Kumpulan 13 Makalah Simposium Dasar-dasar Krisis Semesta dan tanggung Jawab Kita, diadakan oleh Universitas Nasional 4-5 Juni 1983. Pen. PT. Dian Rakyat Jakarta. Cet.1. 1984.

· Kompas; Politisi Perlu Pendidikan Politik; Selasa, 3 Mei 2005

· _______; Petisi 50 Soal Korupsi; Sabtu, 7 Mei 2005

· _______; Pemberantasan Korupsi harus Dilakukan Secara Total; Kamis, 19 Mei 2005

· _______; Pancasila Perlu Dihidupkan Kembali; Sabtu, 11 Juni 2005

· _______; Bisa Menghancurkan, Kebhinekaan Tanpa Kesetaraan; Senin, 20 Juni 2005

· Media Indonesia; Pemberantasan KKN Hanya Slogan; Selasa, 10 Mei 2005

· _____________; Proklamasi Anti Korupsi, oleh Denny Indrayana; Selasa19 Juli 2005

· Mr. J Bierens De Han; Sosiologi, Perkembangan dan Metode, terjemahan Adnan Sjami. Pustaka Sardjana No. 10. Yayasan Pembangunan Jakarta, 1953. judul asli: Sociologie Ontwikkeling En Methode (N.V. Servire – De Haan)

· Soerjono Soekanto; Sosiologi, Suatu Pengantar. Cet. 1, 1982. CV. Rajawali, Jakarta

· Suara Pembaruan; Pemberantasan Korupsi belum Sesuai Harapan; Senin, 25 Juli 2005

· The World Bank; Memerangi Korupsi di Indonesia: Memperkuat Akuntabilitas untuk Kemajuan; Oktober, 2004

· Yap Thiam Hien; Negara, HAM, dan Demokrasi; Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); Desember 1998.

***tulisan ini aku buat tahun 2005.

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | 1 Komentar »

Organisasi Masyarakat Sipil dan Nilai-Nilai yang Diusungnya*

Ditulis oleh permanas di/pada 16 Februari 2008

Oleh : Sawaludin Permana

Masyarakat sipil, yang menurut definisi CIVICUS (sebuah aliansi internasional berkedudukan di Johannesburg, Afrika Utara), sebagai sebuah arena, di luar keluarga, negara, dan pasar, di mana orang-orang berkelompok untuk mendorong kepentingan bersama (CIVICUS, 2003). Arena tersebut dimaksudkan sebagai ruang dalam masyarakat di mana individu-individu bertemu, berkumpul, berdiskusi dan berdebat untuk mempengaruhi perkembangan masyarakat yang lebih luas. Arena menekankan pada pentingnya peran masyarakat sipil dalam memeperluas ruang publik di mana berbagai kepentingan dan nilai-nilai masyarakat bertemu. Arena juga tidak membatasi masyarakat kepada organisasi-organisasi formal tetapi juga kelompok-kelompok atau jaringan-jaringan informal di masyarakat. Karena dengan berkelompoklah kekuatan utama dari masyarakat sipil mampu membangun inter-aksi dan inter-relasi antara satu dengan yang lain. Sedangkan kepentingan bersama diartikan secara luas yang dapat berupa promosi nilai, kebutuhan, identitas, norma, dan aspirasi-aspirasi lainnya. Kelompok-kelompok tersebut biasanya disebut Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Dalam berkelompok, biasanya mereka mengusung nilai-nilai yang menjadi kegiatan mereka untuk mengembangkan masyarakat yang ada dilingkungannya, bahkan dapat bergerak secara luas. Nilai-nilai yang diusung, dipraktekkan dan dipromosikan oleh masyarakat sipil, di antaranya:

a. Demokrasi

Seiring dengan momentum demokratisasi yang sedang berlangsung sekarang ini, kalangan OMS semakin aktif mempromosikan demokratisasi baik pada level negara/kepemerintahan maupun pada level masyarakat. Upaya pada level negara terutama dilakukan dalam bentuk advokasi dan dialog untuk mempengaruhi agar proses dan substansi setiap kebijakan pemerintah selalu didasarkan atas dua prinsip demokrasi (partisipasi dan akuntabilitas). Kalangan OMS menuntut agar dalam setiap proses pembuatan undang-undang melibatkan partisipasi kelompok-kelompok dalam masyarakat. Di tingkat pemerintahan daerah (kabupaten/desa) sejumlah OMS aktif mempromosikan democratic local governance (tata pemerintahan lokal yang demokratis) dengan berbagai kegiatan untuk mempengaruhi proses dan substansi peraturan daerah/desa agar lebih partisipatif dan berorientasi kepada kepentingan rakyat, melakukan kontrol terhadap pemerintah, daerah dan sebagainya.

Pada tingkat masyarakat kalangan OMS memperjuangkan hak rakyat memperoleh informasi, terciptanya pengadilan yang bersih dan tidak memihak. Kalangan OMS juga aktif memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Berbagai jenis pendidikan diberikan seperti dalam bidang civic education (pendidikan kewarganegaraan), pendidikan hak-hak politik rakyat dalam pemilu berbentuk voter education (pendidikan tentang pemilihan suara), pendidikan HAM, pendidikan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender, mempromosikan toleransi dan pluralisme, resolusi konflik, dan sebagainya.

b. Transparansi

Era reformasi di Indonesia telah memunculkan sejumlah OMS yang secara khusus menaruh kepedulian terhadap transparasi lembaga-lembaga pemerintahan dan perusahaan, yang dikenal sebagai “watchdog organization”. Meskipun jumlahnya secara absolut tidak pasti, banyak pengamat setuju bahwa terdapat tidak kurang dari 50 OMS yang bergerak di sektor transparasi dan anti korupsi.

Konferensi INFID (the International NGO Forum on Indonesian development) tahun 1999, misalnya, mencatat 43 LSM sebagai peserta yang menandatangani pernyataan mengenai korupsi. Masyarakat transparasi Indonesia (MTI-Indonesian Transperacy Society) mengidentifikasi 40 LSM di seluruh Indonesia yang secara khusus menaruh kepedulian dengan transparasi dan anti korupsi (Holloway, 2002). Untuk membangun interaksi dan komunikasi antara ornop anti-korupsi pada tahun 1999 didirikan GERAK (Gerakan Nasional Anti Korupsi-Anti Corruption National Movement) yang terdiri dari 27 organisasi yang aktif dalam inisiatif-inisiatif anti korupsi dari berbagai propinsi di Indonesia.

c. Toleransi

Sejumlah OMS Indonesia menempatkan promosi toleransi sebagai bagian dari kegiatan pokok mereka. Survey organisasi peacebuilding (Faqih, 2002) menemukan bahwa 129 (27%) dari 465 OMS yang disurvey menyatakan bahwa mempromosikan toleransi dan pluralisme dalam masyarakat merupakan salah satu dari lima kegiatan yang mereka lakukan dalam dua tahun terakhir (2000-2002).

d. Anti Kekerasan

Masyarakat Indonesia pada umumnya aktif dalam mencegah kekerasan dan mendukung inisiatif resolusi konflik . survey terhadap 465 organisasi Peacebuilding (Faqih, 2002) menemukan beragam kegiatan yang dilakukan OMS berhubungan dengan promosi perdamaian dan tanpa kekerasan. Antara lain 161 di antaranya melakukan kegiatan memfasilitasi dialog antara berbagai golongan dalam masyarakat, 124 melakukan penelitian dan analisa konflik, 99 mempromosikan rekonsiliasi, negoisasi dan mediasi, 85 melakukan pendampingan terhadap korban trauma, 59 melakukan jurnalisme perdamaian/strategi perdamaian melalui media, dan 49 OMS melakukan kegiatan pembangunan dan pengembangan masyarakat di daerah konflik/rehabilitasi daerah konflik.

e. Kesetaraan Gender

Sejak berlangsungnya the Forth World Conference on Women di Beijing pada tahun 1995, telah lahir puluhan OMS yang didirikan oleh aktivitas kaum perempuan yang menempatkan kesetaraan gender sebagai aktivitas utama. Mereka memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hak-hak perempuan dan kesetaraan gender serta membela hak-hak kaum perempuan. Sejumlah OMS perempuan juga membela berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan dalam rumah tangga, mendirikan women crisis center ataupun melakukan berbagai income generating activities untuk kaum perempuan.

Komitmen kalangan OMS untuk mempromosikan kesetaraan gender di kalangan masyarakat juga mulai tumbuh. Sebagian program dan aktivitas yang dilakukan OMS telah memasukkan komponen/pendekatan “gender mainstreaming” sebagai suatu strategy to attain gender equility and equity (strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender). Salah satu prestasi penting yang diraih gerakan perempuan Indonesia adalah disahkannya UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

f. Pengentasan Kemiskinan

Sebagai negara miskin yang sedang membangun sejak awal dasawarsa 1970-an, LSM-LSM aktif dalam kgiatan-kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi berbasis masyarakat. LSM-LSM ini menyelenggarakan berbagai aktifitas yang mencakup program-program pengurangan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin lainnya.

Ketika terjadi krisis ekonomi yang parah (pertengahan 1997) dan jumlah orang miskin yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat dua kali lipat, tidak kurang dari 27 LSM pembangunan mendirikan community recovery Program (CRP) atau program pemulihan masyarakat. CRP ini melaksanakan social safety net yang bertujuan untuk membantu kaum miskin di kota dan desa yang sangat menderita sebagai dampak krisis.

Pada tingkat advokasi sekurang-kurangnya ada dua jaringan OMS yang menaruh kepedulian terhadap masalah-masalah kemiskinan yang dihadapi rakyat Indonesia. Yakni Kelompok Kerja Indonesia untuk Kemiskinan Stuktural (KIKIS) dan Gerakan Anti Pemiskinan Rakyat Indonesia (GAPRI). Keduanya mendesak pemerintah untuk menerapkan strategi pembangunan untuk melawan kemiskinan dan pemiskinan struktural yang dihadapi rakyat Indonesia.

g. Keberlanjutan Lingkungan

Isu pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup sesungguhnya sudah menjadi kepedulian LSM Indonesia sejak awal dekade 1980-an. Sejalan dengan UU No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, salah satu hal yang sangat penting dari UU tersebut adalah diakuinya peran LSM dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Jumlah dan ragam LSM yang bergerak dalam lingkungan hidup pun semakin meningkat dengan melaksanakan berbagai peran, antara lain pertama, membantu masyarakat dengan program-program pengembangan lingkungan hidup seperti kehutanan masyarakat, pertanian lahan kering, pengembangan tanaman obat, penyelamatan danau dan rehabilitasi lahan kritis, penanaman bakau, dll.

Kedua, melaksanakan program peningkatan kesadaran masyarakat dan membangun kapasitas untuk meningkatkan kualitas sumberdaya alam oleh masyarakat itu sendiri yang pada gilirannya akan meningkatkan keswadayaan mereka. Dan ketiga, melakukan advokasi untuk mengingatkan pemerintah dan sektor swasta mengenai masalah pencemaran, kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati yang disebabkan pengelolaan yang salah oleh pemerintah dan kalangan industri.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, advokasi LSM lingkungan banyak ditujukan untuk mendorong pemerintah agar merubah kebijakan dan regulasi dengan menempatkan konsesi dan kesejahteraan masyarakat ke dalam wacana paradigma pembangunan.

Dari semua nilai-nilai yang diusung oleh OMS dalam mengembangkan posisinya dengan lingkup yang lebih luas lagi, pada umumnya adalah membantu dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam memahami permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan mereka agar dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Akan tetapi diakui bahwa OMS, karena keterbatasan dana yang dimilikinya, mempunyai jangkauan kegiatan yang bersifat lokal dan dalam skala kecil dibandingkan dengan pemerintah yang mampu melaksanakan program pembangunan dengan skala besar dan bersifat nasional. Ini menyebabkan bahwa sesungguhnya tidak banyak rakyat Indonesia yang pernah mendapatkan dan mengenal program-program yang dilaksanakan OMS.

* Tulisan ini merupakan rangkuman Draft country report: Masyarakat Sipil Indonesia 2006 Suatu Laporan Mengenai Indeks Masyarakat Sipil untuk Republik Indonesia yang ditulis oleh Rustam Ibrahim. Merupakan proyek Indeks Masyarakat Sipil (IMS) yang diselenggarakan oleh YAPPIKA (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi) dengan dukungan dana dari ACCESS (Australian Community Development and Civil Society Strengthening Sceme)/Ausaid dan partnership Program for Development and Civil Society/CIDA mulai bulan Oktober 2005 s/d Juni 2006.

Daftar bacaan :

- Faqih, Mansour, Indonesian Peacebuilding Directory, Jakartra, CRS & Cordaid, 2002.

- Holloway ed, Richard, Stealing form the People: 16 Studies of Corruption in Indonesia, Book 4, “The Clampdown: In Search of New Paradigm”, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, 2002.

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | 3 Komentar »

RELAWAN: ”Mengembangkan Dunia dengan Sukarela”

Ditulis oleh permanas di/pada 16 Februari 2008

Irfan (29th) sejak enam bulan lalu sudah menjadi seorang relawan pada sebuah lembaga yang bernama KAPETA (Karya Peduli Kita). Pagi, 5 Desember 2006, ia tengah mempersiapkan stand KAPETA besama beberapa teman-temannya pada acara peringatan hari relawan sedunia yang jatuh pada hari itu di JMC (Jakarta Media Center) Kebon Sirih, Jakarta. Seorang diantaranya sedang mempersiapkan audio visual untuk memperlihatkan beberapa film dokumenter yang mengisahkan orang-orang yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang dan termasuk orang yang terjangkiti HIV/AIDS.

Pada auditorium di mana stand KAPETA berada, baju putih yang dikenakan Irfan tampak bercahaya. Belum lagi ia membalikkan badannya, sebuah pita merah menyilang pada dada sebelah kirinya. Lambang pita menyilang itu adalah simbol dari para aktivis yang memerangi penyakit HIV/AIDS dan tengah gencar melakukan penyuluhan mengenai penyakit tersebut dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ketika dikonfirmasi, Irfan memang membenarkan bahwa lembaga di mana ia menjadi relawan, sangat aktif melakukan penyuluhan dan pembimbingan mengenai hal tersebut mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan lingkungan sosial lainnya. Ia juga menyatakan secara pribadi, bahwa menjadi seorang relawan dan peduli kepada orang lain sudah seperti panggilan jiwa, atau merupakan kebutuhan untuk merasakan penderitaan orang lain, dan menolong mereka meringankan beban yang dideritanya.

Kenapa ia memilih untuk menjadi aktivis yang memerangi penyakit HIV/AIDS, ia menerangkan kalau ia merasa prihatin akan penyebaran penyakit tersebut yang terus meluas. Itulah sebabnya ia ikut bersama KAPETA untuk bersama-sama melakukan penanggulangan penyakit tersebut dan terus aktif melakukan penyuluhan-penyuluhan.

Ketika ditanya menyangkut Hari Relawan Sedunia, yang kali kelima semenjak bulan November 1997 di Pertemuan Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa tahun 2001 sebagai Tahun Relawan Internasional, ia menjawab kalau selama ini cukup banyak kerja-kerja sosial yang dilakukan para relawan kurang dihargai, bahkan mungkin pemerintah sendiri. Ia juga menyayangkan di hari Peringatan Relawan Sedunia ini, tidak adanya aksi-aksi langsung kepada masyarakat dari relawan.

“Pada hari di mana relawan dan kerja-kerja relawan dihargai, seharusnya relawan itu melakukan aksi-aksi sosial, tapi nyatanya tidak,” ungkapnya serius.

Hal itu pun dibenarkan oleh Muhammad Budi Wirdiyanto (27th) seorang relawan dari GE (General Electric) Community. Ia mengatakan, seharusnya pada peringatan Hari Relawan Sedunia relawan-relawan setempat atau relawan pada suatu lembaga melakukan aksi bakti sosial bagi lingkungan mereka, entah itu melakukan kerja bakti oleh mereka, menanam pohon, atau melakukan apa pun yang positif bagi masyarakat di sekitarnya. Justru pada hari itulah kerja-kerja sosial mereka dapat dilihat secara nyata sekaligus menguatkan eksistensi dan menjelaskan peran mereka sebagai relawan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan memperingati Hari Relawan Sedunia, Muhammad pun menginginkan bahwa setiap relawan di lembaga-lembaga apa pun dapat bekerja sama dan dapat saling bertukar informasi dan pengetahuan untuk membangun jaringan relawan yang lebih luas lagi.

Lain halnya dengan Adi (24th) seorang mahasiswa yang mengunjungi acara peringatan Hari Relawan Sedunia, ia mengungkapkan keberadaan relawan cukup signifikan dalam mendorong kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memberdayakan relawan-relawannya. Ia juga mengatakan peringatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi atas hasil kerja-kerja mereka sebagai relawan, membuat rencana-rencana baru untuk kerja-kerja selanjutnya, dan mendorong mereka untuk terus berkarya dan bekerja demi kehidupan yang lebih baik lagi.

Hal ini pun mengingat perkataan Mr. Cristopher Paul Wilson, Programme Officer di United Nation Volunteers (UNV) Indonesia, ketika membuka acara tersebut bahwa kesukarelawanan merupakan cara yang paling efektif dalam mengembangkan dunia di era milenium.(swl)***

tulisan ini pernah dimuat di situs yappika.or.id

Ditulis dalam TULISAN LEPAS | Bertanda: , , , , , | Leave a Comment »